• Jl. By Pass Ngurah rai
  • (0361) 720498, WA Center +6285826262022
  • [email protected] / [email protected] https://bali.brmp.pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1051 dilihat       12 November 2024

PANEN UBINAN PADI INPARI 32 HDB DI TABANAN

Selasa (12/11), dilaksanakan kegiatan ubinan tanaman padi varietas Inpari 32 HDB bertempat di Subak Sungsang, Banjar Dinas Tegal Temu Kaja, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan yang dihadiri Penyuluh BSIP Bali, Penangkar UD. Wahyu Sani Artha dan petani kooperator kegiatan Produksi Benih Padi SS (22 Ton) BSIP Bali.
Menurut I Made Sukadana (Penyuluh BSIP Bali) Salah satu tujuan kegiatan ubinan yaitu, memprediksi hasil panen tanaman padi yang masih ada dilahan melalui penentuan sampel pengukuran dan penimbangan. "Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi per hektar lahan.
Secara garis besar berikut langkah-langkah dalam pengambilan ubinan diantaranya,
penentuan lokasi petak lahan, mengambil titik ubinan dengan ukuran per titik ubinan 2,5 m x 2,5 m.
Lebih lanjut disebutkan dengan pemberian tanda dititik ubinan yang telah ditentukan, kemudian memotong tanaman padi, memisahkan antara bulir padi dan terakhir penimbangan.
Berdasarkan hasil ubinan padi varietas Inpari 32 HDB di subak sungsang menurut I Made Sukadana diperkirakan satu hektar memperoleh 7,1 ton GKP. "Hasil ubinan bisa dijadikan dasar untuk menentukan hasil produksi tanaman per hektar.
Diharapkan melalui kegiatan ubinan ini memberikan kemudahan kepada petani diwilayah Subak Sungsang untuk dapat memprediksi hasil panennya sehingga memenuhi target produksi benih padi 22 Ton SS" Ujarnya.
Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan
    23 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Bali Dorong Pengembangan Produk Telur Cage Free sebagai Produk Peternakan Unggulan Desa Sanding
    30 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Monitoring PMAAS di Bangli Dorong Percepatan CPCL dan Pengawalan Budidaya di Tingkat Subak
    30 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Bali Hadiri Panen Jagung Karangasem: Produktivitas 11,6 Ton/Ha
    30 Sep 2026 - By Admin
  • Thumb
    Serunya Outing Class Siswa MI Al Ashar di Agroeduwisata BBRMP Bali
    29 Sep 2026 - By Admin

tags

agrostandar

Kontak

(0361) 720498, WA Center +6285826262022
(0361) 720498
[email protected] / [email protected] https://bali.brmp.pertanian.go.id

JL. By Pass Ngurah Rai Gang Pertanian Nomor 1A Pesanggaran, Denpasar Selatan, kota Denpasar 80222, Bali Indonesia

 

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bali. All Right Reserved